top of page

RESUME KONSULTASI PUBLIK

AUDIT FSC CONTROLLED WOOD

 

 

DASAR

  1. Surat  Administratur /KKPH Pati nomor 947/006.6/PHL/Pti/I tanggal 21 Agustus 2013 perihal Undangan.

  2. Surat  Administratur /KKPH Pati nomor 949/006.6/PHL/Pti/I tanggal 22 Agustus 2013 perihal Undangan.

 

WAKTU DAN TEMPAT.

Konsultasi Publik dalam rangka Audit FSC Controlled Wood dilaksanakan pada:

Hari              : Kamis

Tanggal         : 5 September 2013

Waktu           : 09.00 – 13.00 WIB

Tempat         : Ruang Serba Guna KPH Pati

                       

PESERTA KONSULTASI PUBLIK

  1. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pati

  2. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jepara

  3. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kudus

  4. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Blora

  5. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Grobogan

  6. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pati

  7. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara

  8. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus

  9. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blora

  10. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

  11. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati

  12. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus

  13. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara

  14. Kepala BPN Kabupaten Pati

  15. Kepala BPN Kabupaten Kudus

  16. Kepala BPN Kabupaten Jepara

  17. General Manager KBM Pemasaran II Cepu

  18. TFT (The Forest Trust)

  19. Segenap Asper/KBKPH se wilayah KPH Pati

  20. Segenap PIC PHL KPH Pati

  21. Kepala Desa Regaloh

  22. Kepala Desa Gunungsari

  23. Kepala Desa Guwo

  24. Kepala Desa Bucu

  25. Kepala Desa Damarwulan

  26. Kepala Desa Jrahi

  27. Kepala Desa Japan

  28. Ketua PCNU Kudus

  29. Ketua LP2S Kabupaten Pati

  30. Ketua Paguyuban LMDH KPH Pati.

  31. Ketua LMDH Aman Sentosa Ds. Guwo, Kec. Tlogowungu, Kab. Pati

  32. Ketua LMDH Hutan Lestari Ds. Gunungsari, Kec. Tlogowungu, Kab. Pati

  33. Ketua LMDH Morotoko Sejati Ds. Wates Aji, Kec. Pucakwangi, Kab. Pati

  34. Ketua LMDH Ajining Tani, Ds.Duren Sawit, Kec. Kayen, Kab. Pati

  35. Ketua LMDH Brojoseti Ds.Dukuhseti, Kec. Dukuhseti, Kab. Pati

  36. Sekretaris LMDH Wono Suko Dono Ds. Banyumanis, Kec. Donorojo, Kab. Jepara

  37. Ketua LMDH Wana Jaya, Ds. Kancilan, Kec. Kembang, Kab. Pati.

  38. Ketua LMDH Sapto Argo Ds. Tempur, Kec. Keling Kab. Jepara

  39. Ketua LMDH Petung Lestari, Ds. Japan, Kec. Dawe, Kab. Kudus

  40. Ketua LMDH Muria Subur, Ds. Rahtawu, Kec. Dawe. Kab. Kudus

  41. Ketua LMDH Sumber Rejeki, Ds.Banyuurip, Kec. Margorejo, Kab. Pati

  42. Ketua LMDH Sumber Rejeki Jaya Ds. Bategede, Kec. Nalumsari, Kab. Jepara.

  43. JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) Sukolilo

  44. Dharma Wanita KPH Pati

  45. Paguyuban Istri Karyawan (PIK) KPH Pati

 

SUSUNAN ACARA

  1. Pembukaan

  2. Penyampaian Materi Audit Controlled Wood

  3. Diskusi

  4. Penutup

 

HASIL KONSULTASI PUBLIK

  1. Acara dibuka oleh  Bapak PRIHONO MARDI, S.Hut (selaku Administratur/KKPH Pati )

  2. Materi Audit Controlled Wood disampaikan oleh Bapak TRISNO AJI, S.Hut (Selaku Ketua Pokja PHL KPH Pati)

  3. Diskusi :

      Beberapa saran dan masukan antara lain:

  1. MASHUDI (Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Blora)

  • Komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait lebih ditingkatkan terutama mekanisme tebangan.

  • Perhutani sudah melibatkan dinas dalam kegiatan cruising

  1. DASUKI dan JAMAJI, S.Pd    (PCNU)

  • Kawasan Hutan yg berada di kawasan lindung dapat di tanami dengan tanaman buah yang berkayu agar masyarakat bisa memanen buahnya

  • Regulasi/aturan yang diterapkan agar diputuskan bersama sebagai berikut:

    1. Unsur PERHUTANI :

    2. Pengamanan

    3. Pengawasan

    4. Koordinator/Administrasi jumlah pohon yang ditanam

    5. Penentu tindakan bagi pelanggar aturan

    6. Unsur Pesanggem/Masyarakat

  • Membantu pengamanan, pengawasan dan memberikan fasilitas koordinasi

  • Mematuhi regulasi yang telah dibuat/ ditetapkan bersama

  • Pesanggem yang melanggar aturan diberi sangsi berupa pencabutan hak mengerjakan lahan Perhutani

  1. BAMBANG S (JMPPK)

  • Terutama di kawasan pegunungan Kendeng JMPPK mendukung sepenuhnya kegiatan Perum Perhutani dalam hal pelestarian hutan dan lingkungan.

  1. JAMASRI (LMDH Wono Sukodono, desa Banyumanis Kec. Donorojo, Kab. Jepara)

  • Bersama LMDH melaksanakan Rehabilitisai kawasan bekas galian batu feldspar dengan kerjasama bagi hasil (Sharing).

  • Tanaman kapuk randu yang ada dalam kawasan hutan lindung RPH Banyumanis BKPH Gajahbiru banyak yang tidak berbuah dan mati akibat banyaknya tumbuhan bawah seperti krinyu dan bengkerek

  • LMDH mendukung sepenuhnya Perhutani KPH Pati dalam pelaksanaan kegiatan untuk konservasi hutan.

  1. ISYANTO (LMDH Sapto Argo, desa Tempur, Kec. Keling, Kab. Jepara)

  • Tanaman sengon yang sudah tumbuh di hutan lindung tidak boleh ditebang oleh siapapun termasuk Perhutani

  • Kawasan Hutan yg berada di kawasan lindung dapat di tanami dengan tanaman buah yang berkayu agar masyarakat bisa memanen buahnya.

  1. SUWANDI (LMDH Brojoseti, desa Dukuhseti, Kec. Dukuhseti, Kab. Pati)

  • Sudah ada koordinasi intensif antara Perhutani, Kepolisian, Muspika, Muspida, LMDH dan masyarakat tentang pelarangan penanaman ketela pohon dikawasan hutan Perhutani.

  • Penanaman ketela pohon diwilayah BKPH Ngarengan sudah dilarang, diharapkan dari Perhutani ada penanganan yang tegas jika masih ada masyarakat yang melakukan penanaman ketela pohon dikawasan hutan.

 

LAMPIRAN

  1. Surat  Administratur /KKPH Pati nomor 947/006.6/PHL/Pti/I tanggal 21 Agustus 2013 perihal Undangan. Dan Surat  Administratur /KKPH Pati nomor 949/006.6/PHL/Pti/I tanggal 22 Agustus 2013 perihal Undangan.

  2. Daftar Hadir

  3. Formulir Tanggapan dan saran stakeholder untuk Audit FSC Controlled Wood Perum Perhutani

  4. Materi Konsultasi Publik

  5. Dokumentasi Konsultasi Publik

  6. Informasi Office Area dan Contact Person

PENUTUP

Kami ucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Para Pihak yang telah hadir dan memberikan masukan dalam Konsultasi Publik Controlled Wood, guna terwujudnya pengelolaan hutan lestari.

© 2023 by MY ORGANIC GARDEN. Proudly made by Wix.com

bottom of page