PERUM PERHUTANI KPH PATI
KELOLA PRODUKSI
Kegiatan Kelola Produksi meliputi :
-
Persemaian
-
Tanaman
-
Pemeliharaan
-
Pemanenan Kayu
Untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam penanaman bisa dilakukan melalui persemaian atau non persemaian seperti stump cabutan alam, puteran, benih langsung tanam dan stek.
Untuk persemaian dibangun pada lokasi yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber mata air
Kegiatan pemeliharaan hutan merupakan tahapan pengelolaan hutan berupa tindakan silvikultur yang ditujukan untuk memperoleh tegakan hutan dengan sebaran, pertumbuhan (riap) dan kualitas tegakan yang baik pada akhir daur. Kegiatan pemeliharaan hutan dapat dipisahkan berdasarkan umur dan peruntukkannya,
Kegiatan pembuatan tanaman dikategorikan menjadi 3 (tiga), yakni tanaman rutin, tanaman pembangunan, dan tanaman rehabilitasi. Tanaman rutin adalah tanaman yang dibuat pada kawasan bekas tebangan habis (A2) yang direncanakan sesuai dengan pola pengaturan hasil lestarinya. Untuk tanaman pembangunan adalah tanaman yang dibuat dalam rangka reboisasi kawasan produksi yang tidak/kurang produktif (TK, TJBK dan TKL) yang merupakan bekas tebangan B1 maupun yang berasal dari tebangan asal kelas hutan TKTBJ dan TJKL (Tebangan B3). Sedangkan penanaman pada kawasan lindung dikategorikan tanaman rehabilitasi, yakni penanaman yang ditujukan untuk perbaikan atau perlindungan lingkungan.
PEMANENAN KAYU
Pelaksanaan kegiatan tebangan meliputi tebangan B1, B3, D1, D2, dan E.