PERUM PERHUTANI KPH PATI
TANAMAN
Kegiatan pembuatan tanaman dikategorikan menjadi 3 (tiga), yakni tanaman rutin, tanaman pembangunan, dan tanaman rehabilitasi. Tanaman rutin adalah tanaman yang dibuat pada kawasan bekas tebangan habis (A2) yang direncanakan sesuai dengan pola pengaturan hasil lestarinya. Untuk tanaman pembangunan adalah tanaman yang dibuat dalam rangka reboisasi kawasan produksi yang tidak/kurang produktif (TK, TJBK dan TKL) yang merupakan bekas tebangan B1 maupun yang berasal dari tebangan asal kelas hutan TKTBJ dan TJKL (Tebangan B3). Sedangkan penanaman pada kawasan lindung dikategorikan tanaman rehabilitasi, yakni penanaman yang ditujukan untuk perbaikan atau perlindungan lingkungan.
Persiapan tanaman dan pengolahan lahan adalah merupakan penyiapan lahan pada areal yang akan ditanami, baik areal bekas tebangan maupun tanah kosong. Setelah dibersihkan areal diupayakan langsung ditanami. Penyiapan lahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana penanaman.
Terdapat dua sistem penanaman di Perum Perhutani yaitu banjar harian dan tumpangsari. Sistem banjar harian adalah sistem pembuatan tanaman hutan yang dikerjakan dengan upah harian atau borongan, tanpa penanaman tanaman pertanian. Sistem tumpangsari adalah sistem pembuatan tanaman hutan dengan melibatkan dan memberi ruang buat pesanggem untuk melakukan budidaya pertanian. Sistem pembuatan tanaman dengan banjar harian dapat dilaksanakan dengan ketentuan kelerengan ≥ 15%, tenaga kerja/pesanggem sulit didapat, lokasi jauh dari desa, dan tingkat erosi tinggi. Sedangkan sistem pembuatan tanaman dengan tumpangsari dapat dilaksanakan dengan ketentuan kelerengan < 15%, tenaga kerja/pesanggem mudah didapat, lokasi dekat dengan desa, tingkat erosi rendah, bonita 2,5 up, aksesibilitas mudah, menerapkan tindakan konservasi (terasering fisik dan atau vegetatif), dan tanaman pertanian multikultur. Penutupan tanaman pertanian pada sistem tumpang sari dilakukan pada akhir April Tahun ke III yaitu pada akhir panen tanaman pertanian atau sesuai perjanjian pada kontrak tanaman.
Kegiatan persiapan tanaman meliputi:
Pembagian andil
Pembagian andil kepada para pesanggem dilaksanakan pada sistem tumpangsari. Sebelum dilakukan pembagian andil terlebih dahulu ditentukan jalur untuk pemeriksaan selebar 2 m. Kemudian mandor tanam melakukan pembagian andil dalam bulan maret dengan luas tiap andil seluas 0,25 - 0,5 ha sesuai dengan kemampuan dan jumlah pesanggem. Pada tiap-tiap batas andil diberi tanda patok andil.
Pembersihan lahan
Pelaksanaan pembersihan lahan dilaksanakan pada bulan April. Pada sistem tumpangsari pembersihan lahan dibantu oleh pesanggem meliputi babat tumbuhan total. Sedangkan pada sistem banjar harian, pembersihan lapangan meliputi babat jalur tumbuhan yang tidak perlu, serasah, sampah, dan tumbuhan bawah di sepanjang tanaman pokok.
Pengolahan tanah
Pengolahan tanah dilaksanakan pada bulan Mei–Agustus. Pada sistem tumpangsari pelaksanaan pengolahan tanah dibantu oleh pesanggem, meliputi pembongkaran tanaman dan pembersihan lahan (gebrus I) dan penghalusan tanah (II) serta pembuatan terasering. Kegiatan pembuatan terasering dilakukan apabila lapangan memenuhi syarat dan tersedianya anggaran. Dalam pembuatan terasering yang perlu diperhatikan faktor kemiringan lahan, curah hujan dan jenis tanahnya. Jenis-jenis teras sesuai kemiringan lapangannya secara garis besar dibedakan sebagai berikut:
-
Teras datar-angelan yaitu untuk lahan dengan kemiringan 0 – 5%
-
Teras gulud-guludan yaitu untuk lahan dengan kemiringan 6 – 15%
-
Teras bangku yaitu untuk lahan dengan kemiringan 16 – 45%
-
Tanaman penguat teras, digunakan pada semua tingkat kemiringan
-
Teras kredit, yaitu untuk lahan dengan kemiringan 3-15%, untuk tanah dangkal 3-40% untuk tanah dalam.
Pengolahan tanah pada sistem banjarharian dengan kemiringan < 25% tidak perlu dibuatkan terasering, sedangkan pada kemiringan > 25% harus dibuat terasering dengan pilihan antara lain:
-
Teras individu, yaitu untuk lahan pada kemiringan 30-50% dan pada lokasi dengan curah hujan rendah.
-
Teras kebun, yaitu untuk lahan pada kemiringan 10-30%
-
Tanaman penguat teras, digunakan untuk semua tingkat kemiringan.
Pengukuran jarak tanam dan pemasangan acir
Mandor tanam dibantu pesanggem atau tenaga kerja membuat acir dari bahan bambu atau kayu yang diruncingkan ujungnya dan dicat pangkalnya. Pemilihan bahan acir tergantung kondisi setempat dan harapan akan daya tahan acir tersebut terhadap cuaca dan gangguan rayap. Pemasangan acir dilakukan secara menyabuk gunung menyesuaikan dengan kontur lapangan dan sesuai dengan pola tanam yang ditentukan. Acir yang dibuat terdiri dari acir larikan babon dengan warna merah, acir tanaman pokok dengan warna putih, acir tanaman tepi dengan warna hijau, dan acir larikan pengisi dengan warna biru.
Teknik Penanaman
Teknik kegiatan penanaman dilakukan sebagai berikut:
-
Pembuatan lubang tanam
Untuk pelaksanaan tanaman dengan menggunakan biji maka tanah pada jalur tanaman hutan dicangkul (dihaluskan) dan dibuat lebih tinggi 5-25 cm, paling lambat diselesaikan awal Oktober. Sedangkan pelaksanaan dengan menggunakan bibit dilakukan pembuatan lubang tanam sedalam 30 cm dengan diameter 40 cm yang diselesaikan paling lambat pada awal musim hujan sekitar bulan September - Oktober. -
Pemberian pupuk dasar
Pemberian pupuk dasar minimal 1 minggu sebelum penanaman. Setiap lubang tanam diberikan pupuk kompos yang telah masak atau pupuk kandang. -
Penanaman
-
Pelaksanaan penanaman tanaman pokok dengan menggunakan biji dilakukan sebelum hujan pertama turun (dalam bulan Oktober). Tiap acir ditanam 5 biji. Disamping itu penggarap harus membuat persemaian untuk persediaan sulaman sebanyak 1.000 biji. Tanaman pengisi ditanam pada bulan Desember-Maret, sedangkan tanaman pagar, tepi dan sela pada bulan Oktober-Desember.
-
Pelaksanaan penanaman tanaman pokok dengan menggunakan bibit dilaksanakan pada awal musim hujan (bulan Nopember-Desember). Tanaman sela ditanam sebelum tanaman palawija (bulan Nopember-Desember). Tanaman pengisi dan tanaman tepi ditanam pada saat curah hujan tinggi.